Mahfud MD soal Nadiem Makariem Tersangka: Kejagung Buat Kesalahan Fatal
Mahfud MD soal Nadiem Makariem Tersangka: Kejagung Buat Kesalahan Fatal.
Dalam pandangan Mahfud, detail jabatan yang keliru bisa menjadi celah hukum yang dimanfaatkan oleh pihak terdakwa.
“Hati-hati dalam dakwaan nanti, subjectum litis bisa dieksepsi loh,” tandasnya.
Baca juga: Manfaatkan 135 Hektar Lahan, Produktif, Lapas Nusakambangan Dapat Apresiasi dari Titiek Sueharto
Mahfud mengingatkan bahwa setiap unsur dalam surat dakwaan harus disusun secara presisi, mulai dari jabatan, waktu kejadian, hingga kewenangan yang melekat pada pejabat tersebut.
Jika ada kekeliruan, hal itu berpotensi melemahkan proses persidangan.
Baca juga: Makin Memanas, Dolar AS Tembus Rp 17.400!
Hingga kini, Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait koreksi penyebutan jabatan dalam pengumuman tersebut.
(***)