Sekitar 32 Item Barang Jarahan Dikembalikan Warga ke Ahmad Sahroni
"Kami mengapresiasi sikap kooperatif masyarakat dan berkomitmen untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta membangun sinergi yang baik antara warga dengan pihak kepolisian maupun keluarga korban," ujarnya.
Ketua Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Kebon Bawang Achmad Winarso yang mewakili pihak Ahmad Sahroni mengatakan pihak keluarga Ahmad Sahroni menghargai iktikad baik masyarakat yang sukarela mengembalikan barang-barang tersebut.
"Pihak keluarga tidak akan menempuh jalur hukum bagi warga yang dengan kesadaran menyerahkan barang melalui Polres Metro Jakarta Utara maupun langsung kepada keluarga," kata Winarso.
Rumah Ahmad Sahroni digeruduk massa pada Sabtu, 30 Agustus 2025. Tak hanya melakukan perusakan, massa juga menjarah barang-barang yang ada di rumah Sahroni.
Sejumlah barang yang dijarah antara lain jam tangan Richard Mile, tas-tas branded, hingga patung Iron Man. Kasus tersebut saat ini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
(***)