OJK dan Lembaga Keuangan Diminta Stop Kredit Perusahaan Penyebab Karhutla
RIAU24.COM - Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS, Habib Idrus Salim Aljufri meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan industri perbankan menghentikan pembiayaan perusahaan di sektor perkebunan dan kehutanan yang memiliki risiko kebakaran hutan dan lahan.
"Jangan sampai di satu sisi APBN mengeluarkan biaya besar untuk memadamkan kebakaran, tetapi di sisi lain lembaga keuangan tetap memberikan pembiayaan tanpa memperhitungkan secara serius rekam jejak lingkungan debiturnya," ujarnya dikutip dari rmol.id, Senin 24 Agustus 2026.
Prinsip kehati-hatian perbankan tidak boleh hanya mengukur kemampuan keuangan debitur.
Risiko lingkungan yang dapat menimbulkan kerugian ekonomi, hukum, dan reputasi juga harus diperhitungkan.
Dia meminta OJK memastikan bank dan lembaga pembiayaan melakukan pemeriksaan lingkungan secara mendalam sebelum menyalurkan atau memperpanjang kredit kepada perusahaan di sektor perkebunan dan kehutanan.
"OJK perlu memastikan bahwa prinsip keuangan berkelanjutan benar-benar diterapkan dalam keputusan pembiayaan, bukan sekadar menjadi laporan administratif. Perusahaan yang wilayah konsesinya berulang kali terbakar harus memperoleh evaluasi pembiayaan yang lebih ketat," ujarnya.