Menu

Pengedar Sabu 4,74 Gram di Pinggir Diringkus Polres Bengkalis

Dahari 20 Aug 2026, 10:08
Pengedar Sabu 4,74 Gram di Pinggir Diringkus Polres Bengkalis
Pengedar Sabu 4,74 Gram di Pinggir Diringkus Polres Bengkalis

RIAU24.COM - Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis kembali mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.

Seorang pria berinisial SA (57) diamankan petugas bersama barang bukti diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,74 gram.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Selasa 18 Agustus 2026 sekitar pukul 19.21 WIB di Jalan Lintas Duri-Pekanbaru, Desa Tengganau, Kecamatan Pinggir.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono, mengatakan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika yang dilakukan tersangka SA di sekitar lokasi tersebut.

Dari informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan SA di depan sebuah gerai di Jalan Lintas Duri-Pekanbaru.

"Saat petugas melakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku dan dilanjutkan dengan penggeledahan di rumahnya. Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan satu paket sedang dan enam paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor keseluruhan 4,74 gram,"ungkap AKP Tidar, Kamis 20 Agustus 2026.

Halaman: 12Lihat Semua