Tiga Terduga Pelaku Peredaran Sabu dan Ganja Diringkus Polisi
RIAU24.COM - Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis mengungkap tiga orang pelaku atas dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu dan ganja.
Pengungkapan yang berlangsung Selasa 18 Agustus 2026 sekitar pukul 20.20 WIB di Jalan Lintas Duri - Pekanbaru Km 84, di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak. Dalam hal ini petugas mengamankan tiga orang terduga pelaku.
"Tiga pelaku masing masing berinisial LFT. (30), DS (28), dan seorang anak berinisial MRT (16),"ujar Kasatnarkoba AKP Todar Laksono, Kamis 20 Agustus 2026.
Menurutnya, pengungkapan kasus itu berawal dari pengembangan perkara narkotika sebelumnya. Saat itu, tim Opsnal Mandau Satresnarkoba Polres Bengkalis melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan LFT dan MRT di sebuah rumah di kawasan Jalan Lintas Duri-Pekanbaru Km 84.
"Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,64 gram dan tiga bungkus diduga narkotika jenis ganja dengan berat kotor 391 gram,"ungkapnya.
Selain itu, turut diamankan dua unit timbangan digital, plastik klip bening kosong, karung beras dan kotak karton diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan narkotika, tiga unit handphone serta satu unit sepeda motor Honda PCX 150 warna merah.