Tiga Terduga Pelaku Peredaran Sabu dan Ganja Diringkus Polisi
Dalam pengembangan selanjutnya, petugas mengamankan DS sekitar pukul 22.30 WIB yang tidak jauh dari lokasi penangkapan sebelumnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, DS yang diduga membantu dalam peredaran narkotika jenis ganja.
Ketiga terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemberantasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, termasuk melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok maupun pengedar lainnya.
“Polres Bengkalis berkomitmen memberantas peredaran narkotika. Kami tidak akan berhenti pada pelaku yang berhasil diamankan, tetapi akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya,”tegasnya.
Dalam perkara itu, para terduga disangkakan dengan ketentuan pidana dalam undang undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan ketentuan peraturan perundang undangan lainnya sesuai hasil penyidikan.