Menu

Kepentingan dan Manfaat Nyata Bagi Masyarakat, Bupati Sepakati KUA - PPAS APBD 2027

Dahari 24 Aug 2026, 17:08
Kepentingan dan Manfaat Nyata Bagi Masyarakat, Bupati Sepakati KUA - PPAS APBD 2027
Kepentingan dan Manfaat Nyata Bagi Masyarakat, Bupati Sepakati KUA - PPAS APBD 2027

RIAU24.COM - Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama DPRD Kabupaten Bengkalis secara resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis, Senin 25 Agustus 2026, di Ruang Gedung DPRD Bengkalis.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Septian Nugraha, didampingi Wakil Ketua I M. Arsya Fadillah, Wakil Ketua II Hendrik Firnanda Pangaribuan, dan Wakil Ketua III H. Misno, serta dihadiri oleh 30 anggota DPRD Kabupaten Bengkalis.

Dalam sambutannya, Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi, kerja sama, dan komitmen yang terjalin selama proses pembahasan hingga tercapai kesepakatan bersama.

Kesepakatan KUA-PPAS ini menjadi landasan utama dalam proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 sekaligus mencerminkan komitmen bersama pemerintah daerah dan DPRD dalam mengarahkan kebijakan pembangunan sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat.

“Setiap rupiah anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Anggaran daerah tidak sekadar terserap, tetapi benar-benar menghasilkan output dan hasil yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Kasmarni.

Halaman: 12Lihat Semua