KPK: Harga Kuota Haji Khusus di Travel Beragam, Sampai Rp400 Juta
RIAU24.COM -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut setiap agen perjalanan atau travel haji menjual kuota haji khusus kepada jemaah dengan harga yang berbeda-beda.
KPK telah mengidentifikasi ada penjualan kuota haji khusus seharga Rp300-Rp400 juta.
"Bahwa harga yang ditetapkan oleh travel agent kepada calon jemaah haji itu khususnya jemaah haji yang kuota khusus itu berbeda-beda, harganya tidak sama. Mungkin di travel agent A sekian puluh ribu dolar, di travel agent B lebih besar lagi, seperti itu. Jadi, tergantung tawar-menawar antara si travel agent itu dengan calon jemaah haji," ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Kantornya, Jakarta, Selasa (9/9) malam.
Asep mengatakan harga tinggi yang ditawarkan travel haji berbanding lurus dengan waktu keberangkatan.
Semakin tinggi harga, semakin cepat untuk berangkat. Pun sebaliknya.
"Biasanya yang ditawarkan kepada mereka sehingga harganya menjadi lebih tinggi naiknya karena mereka ditawari bisa berangkat di tahun itu juga," ungkap dia.