KPK Beberkan Pegawai Direktorat PPTKA Kemnaker Terima THR dari Agen TKA
KPK Beberkan Pegawai Direktorat PPTKA Kemnaker Terima THR dari Agen TKA.
Sejumlah pihak termasuk para tersangka telah mengembalikan uang ke negara melalui rekening penampungan KPK dengan total sebesar Rp8,61 miliar.
(***)
Baca juga: Kementerian Keuangan Pindahkan 213 Staf ke Direktorat Pajak untuk Tingkatkan Kapasitas Penagihan