Konten Ferry Irwandi disebut bisa rusak NKRI
RIAU24.COM - Pengamat Politik dan Militer dari UNAS (Universitas Nasional) Selamat Ginting menilai
pernyataan konten kreator Ferry Irwandi yang menggiring opini seolah TNI sebagai pelaku kerusuhan Agustus 2025 dapat dinilai bentuk provokasi.
Pernyataan itu pun berpotensi merusak keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan dapat merusak citra prajurit dan institusi TNI, ujarnya dikutip dari rmol.id, Sabty, 13 September 2025.
"Kebebasan sipil, kebebasan berekspresi dan kebebasan berpendapat berbeda dengan provokasi menggiring opini prajurit maupun institusi TNI sebagai pelaku kerusuhan Agustus kelabu 2025 lalu. Dampaknya dapat merusak keutuhan NKRI," ujarnya.
Hak kebebasan berpendapat meskipun dijamin konstitusi, namun dalam pelaksanaannya, hak ini harus bertanggung jawab dan tidak boleh melanggar hukum atau norma-norma yang berlaku, seperti ujaran kebencian atau menggiring opini maupun tudingan terhadap prajurit maupun institusi TNI seolah terlibat dalam kerusuhan Agustus kelabu 2025 lalu.
Tambahnya, tidak ada yang salah dengan kedatangan empat perwira tinggi TNI melakukan konsultasi ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana fitnah, hoax, pencemaran nama baik terhadap prajurit maupun institusi TNI yang dilakukan influencer Ferry Irwandi dalam kasus kerusuhan Agustus kelabu 2025 lalu.