Heboh Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang ke KPK, Ini Faktanya
RIAU24.COM - Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan Direktur/Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah (UKB) mengembalikan sejumlah uang ke pihaknya.
Uang-uang tersebut menurutnya terkait dengan kasus dugaan korupsi kuota haji, dikutip dari kompas.com, Senin, 15 September 2025.
Artinya, pengembalian uang tersebut berkaitan dengan penjualan kuota haji yang dilakukan UKB melalui travel penyelenggara haji.
"Tentunya ini terkait dengan penjualan kuota ibadah haji yang dilakukan oleh Saudara Ustaz KB melalui Biro perjalanannya," ujarnya.
Sayang, KPK belum mengungkapkan besaran uang dan kapan uang tersebut diserahkan.
"Jadi terkait dengan pengembalian sejumlah uang itu kami konfirmasi benar ada, namun untuk jumlahnya belum bisa kami sampaikan," tambahnya.