Buntut Kasus Korupsi Kuota Haji, Khalid Basalamah Kembalikan Uang ke KPK
"Teman-teman KPK sudah saya sampaikan semua ini. Mereka bilang, 'Ustaz, yang ini 4.500 kali sekian jemaah kembalikan ke negara, Ustaz.' Oke. Yang 37 ribu juga dikembalikan ke negara," kata Khalid dalam tayangan video podcast YouTube di channel Kasisolusi, dilansir detikhikmah, Senin (15/9).
Khalid menyampaikan total dana yang dipungut dari jamaah mencapai USD 4.500 × 118 jamaah ditambah USD 37.000. Seluruh uang ini akhirnya dikembalikan kepada KPK sebagai bagian dari penyelidikan.
Khalid menjelaskan awalnya jamaahnya berangkat dengan menggunakan jalur furoda. Seluruh biaya perjalanan, mulai dari visa, hotel, hingga transportasi, sudah dibayarkan.
Kemudian muncul tawaran dari pihak PT Muhibbah di Pekanbaru yang mengaku memiliki akses ke kuota tambahan 2.000.
PT Muhibbah melalui Ibnu Masud menjanjikan jamaah bisa mendapatkan maktab eksklusif yang lebih dekat dengan Jamarat, dengan syarat membayar USD 4.500 atau sekitar Rp 73,8 juta per visa di luar biaya maktab.
"Oke. Ini resmi nggak? Kami tanya, resmi. Nah, bahasa dia begitu. Oke. Kalau resmi sekarang kalau kita head to head sama furoda, visa kami, visa furoda juga resmi dan akan berangkat. Berarti sebenarnya ini balance, belum ada nilai plus yang bisa membuat 'ah saya pindah aja deh' gitu kan. Kemudian tiba-tiba saja dia membahasakan juga kalau kuota itu bisa mendapatkan maktab VIP," jelas Khalid.