DPRD Bengkalis Rapat Paripurna, Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2025
RIAU24.COM - DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 dengan agenda utama penandatanganan nota kesepakatan perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) TA 2025, Senin 15 September 2025.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nugraha, SE, M.IP, serta di dampingi Bupati Bengkalis Kasmarni, Wakil Ketua I M. Arsya Fadillah, Wakil Ketua II Hendrik Firnanda Pangaribuan, Wakil Ketua III H.Misno
Ketua DPRD menyampaikan rapat ini merupakan bentuk tindak lanjut dari penyampaian dokumen Rancangan Perubahan KUA-PPAS oleh Pemerintah Daerah kepada DPRD pada tanggal 9 September 2025. Selanjutnya, dokumen tersebut dibahas secara mendalam oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Proses pembahasan disebut berlangsung secara demokratis, dinamis, dan rasional, sehingga menghasilkan dokumen Perubahan KUA dan PPAS yang memuat prioritas pembangunan dan arah kebijakan fiskal daerah. Hal ini menjadi landasan dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Tambahnya, penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan wujud nyata dari tanggung jawab bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam menjaga keberlangsungan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik, kemudian diberikan apresiasi kepada seluruh anggota TAPD dan anggota DPRD yang telah bekerja keras membahas dan menyempurnakan dokumen Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran.
Acara dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Bengkalis dan Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis.