Ustad Khalid Basalamah Kembalikan Uang Visa dalam Kasus Korupsi Kuota Haji yang Melibatkan PT Muhibbah Pekanbaru
Pernyataan KPK ini mengonfirmasi pengakuan Ustaz Khalid Basalamah dalam podcast YouTube yang ditayangkan di kanal Kasisolusi.
Khalid menyebutkan sudah mengembalikan sejumlah uang ke negara melalui KPK sebagai bagian dari penyelidikan.
“Nah makanya teman-teman KPK saya sampaikan semua ini, mereka (KPK) bilang, ‘Ustaz, yang ini, yang 4.500 (USD) kali sekian jemaah (118 jemaah), kembalikan ke negara, Ustaz’. Oke, yang 37.000 (USD) juga dikembalikan ke negara,” kata Khalid.
Diperiksa sebagai saksi
Sebelumnya, Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah selaku Direktur/Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) diperiksa sebagai saksi fakta dalam perkara tersebut pada Selasa (9/9/2025).
Khalid mengungkapkan bahwa dirinya pindah dari keberangkatan haji furoda menjadi haji khusus usai mendapatkan tawaran dari Ibnu Mas'ud selaku pemilik PT Muhibbah Mulia Wisata.