Menu

Benarkah PBNU dan GP Ansor Terlibat!? Kenapa KPK Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji?

Zuratul 17 Sep 2025, 14:54
Benarkah PBNU dan GP Ansor Terlibat!? Kenapa KPK Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji? 
Benarkah PBNU dan GP Ansor Terlibat!? Kenapa KPK Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji? 

RIAU24.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk memanggil Ketua Umum PBNU, KH. Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) — kakak dari eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas — serta Ketua Umum GP Ansor, Addin Jauharudin.

Desakan ini muncul agar pengusutan aliran dana kasus dugaan tindak pidana korupsi kuota haji dan penyelenggaraan haji di Kemenag 2023–2024 benar-benar tuntas, termasuk kemungkinan keterlibatan PBNU maupun GP Ansor.

Terlebih, penyidik KPK telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Staf PBNU Syaiful Bahri (SB), Wasekjen GP Ansor Syarif Hamzah Asyathry, serta Sekretaris Lembaga Perekonomian PBNU 2021–2026, Zainal Abidin.

Menurut Hudi, apabila terbukti aliran dana kasus kuota haji diterima oleh PBNU maupun GP Ansor, uang tersebut harus disita KPK, baik dalam bentuk uang tunai maupun telah berubah bentuk menjadi aset lain.

"KPK perlu memanggil para ketua itu karena tidak mungkin bawahan diperiksa kalau atasannya tidak diperiksa juga," kata Pakar Hukum Pidana Universitas Bung Karno, Hudi Yusuf, ketika dihubungi Inilah.com, Selasa (16/9/2025).

"Uang itu sebagai salah satu BB (barang bukti). Apabila uang telah berubah menjadi sesuatu, tentu perubahan itu juga dapat disita oleh KPK," ucap Hudi.

Sambungan berita: Dugaan Aliran Dana
Halaman: 12Lihat Semua