Tutut Soeharto Gugat Sri Mulyani ke PTUN Jakarta, Ini Alasannya
Tutut Soeharto Gugat Sri Mulyani ke PTUN Jakarta, Ini Alasannya.
Jika mengacu pada waktu pendaftaran gugatan, Tutut melayangkan gugatan setelah posisi Menkeu dijabat Purbaya Yudhi Sadewa per Senin (8/9/2025), menggantikan Sri Mulyani Indrawati.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa pun buka suara terkait gugatan yang dilayangkan Tutut Soeharto.
Purbaya mengaku mendapat kabar gugatan yang dilayangkan Tutut Soeharto ke Menteri Keuangan sudah dicabut. Keduanya pun saling mengirim salam.
Baca juga: BPS Beberkan Data Riau Jadi Provinsi dengan Lahan Sawit Terluas di Indonesia, Total 3,4 Juta Hektar
"Saya dengar sudah dicabut barusan dan Bu Tutut kirim salam sama saya. Saya juga kirim salam sama beliau. Sudah dicabut," kata Purbaya kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/9).
(***)