Pansus Ranperda DPRD Bengkalis Bersama LAMR Bahas Legal Drafting
RIAU24.COM - Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), membahas Legal Drafting ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Riau, di Pekanbaru, Kamis 18 September 2025 kemarin.
Audiensi bertujuan memperkuat dasar hukum dan memastikan Ranperda tidak bertentangan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rombongan Pansus disambut langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Riau, Febri Mujiono, bersama Perancang Perundang-undangan Fridesnelli dan Meutia Rahmi, serta jajaran lainnya.
Ketua Pansus LAMR, Sanusi, memimpin rapat bersama anggota Pansus, didampingi perwakilan LAMR Kabupaten Bengkalis, Datuk Haji Abdul Fatah, Bagian Hukum Setda Bengkalis, dan Dinas Pendidikan Bengkalis.
Dalam kesempatan itu, pasal demi pasal Ranperda dipaparkan untuk memperoleh telaah, penjelasan, dan masukan dari Kemenkumham agar produk hukum daerah ini sah, kuat, serta tidak cacat hukum.
Sanusi menyampaikan terima kasih atas telaah yang diberikan dan menegaskan pentingnya kejelasan penyebutan nama dalam judul Ranperda agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru.