KPK Bantah Penyidikan Korupsi Kuota Haji Sasarkan Ormas Tertentu
RIAU24.COM -KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024.
KPK menegaskan penyidikan kasus tersebut berfokus pada peran-peran individu.
"Dalam penyidikan perkara ini, KPK fokus mendalami peran-peran individu yang diduga terlibat terkait pembagian kuota haji tambahan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024," ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat (19/9/2025).
Budi menegaskan fokus KPK saat ini tidak ada mengarah kepada institusi atau organisasi masyarakat tertentu, melainkan penyidikan berfokus pada pribadi yang harus bertanggung jawab di kasus ini.
"Sepanjang penyidikan sampai hari ini, tidak ada mengarah kepada institusi ataupun organisasi masyarakat tertentu. Penyidikan murni berfokus pada peran pihak-pihak secara individu yang bertanggung jawab dalam perkara ini," ucapnya.
Adapun kasus dugaan korupsi kuota haji pada 2024 ini telah naik ke tahap penyidikan, tapi KPK belum menetapkan tersangka. KPK telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.