KPK: Laba Travel Haji Kuota Khusus 2024 jadi Indikator Penghitungan Kerugian Negara
Selain banyaknya travel, Asep menjelaskan penyidik masih membutuhkan banyak waktu untuk menelusuri aliran uang dalam jual beli kuota haji khusus tersebut. Dua faktor tersebut yang membuat KPK tidak ingin gegabah buru-buru menetapkan tersangka.
"Itu yang sedang kita benar-benar telusuri sebetulnya berapa sih dijualnya rata-rata, karena berbeda-beda, itu berbeda-beda dari masing-masing travel tadi tergantung dari supply and demand," tutur Asep.
"Kalau makin banyak yang daftar haji ke travel tersebut di tahun 2024, misalkan untuk haji khusus sementara kuotanya sedikit ya harganya makin tinggi. Tapi, misalkan kuotanya dia punya dua dan yang daftar cuma dua, nah, itu kan dia pasti tidak terlalu tinggi, karena kuotanya juga banyak melebihi daripada demand-nya," ungkap dia.
(***)