Menu

Kasus Ijazah Gibran Picu Polemik, Desakan Pemakzulan Mengemuka

Zuratul 23 Sep 2025, 15:13
Kasus Ijazah Gibran Picu Polemik, Desakan Pemakzulan Mengemuka. (X/Foto)
Kasus Ijazah Gibran Picu Polemik, Desakan Pemakzulan Mengemuka. (X/Foto)

RIAU24.COM - Polemik dugaan ijazah palsu kembali menyeruak di panggung politik nasional. Setelah sebelumnya isu serupa menimpa Presiden Joko Widodo, kini sorotan publik mengarah pada putranya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Isu ini mencuat setelah sejumlah pihak meragukan keabsahan dokumen pendidikan Gibran yang digunakan saat mendaftarkan diri sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024. Pegiat sosial sekaligus eksponen Angkatan Reformasi 1998, Anrianto Andri, menilai persoalan ini jauh lebih serius dibanding kasus ijazah Jokowi.

“Persoalan ijazah Gibran lebih serius dari bapaknya. Karena Gibran sedang menjabat, ada konsekuensi hukum manakala terbukti ijazahnya tidak ada. Persyaratan minimum untuk calon presiden dan wapres adalah ijazah SMA atau sederajat,” kata Anrianto kepada KBA News, Senin (22/9/2025).

Penelitian Trio Pengkaji

Keraguan itu, kata Anrianto, menguat setelah penelitian yang dilakukan tiga nama publik: Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziyah Tyassuma. Mereka menyebut terdapat indikasi bahwa Gibran tidak memiliki ijazah SMA, apalagi strata sarjana (S1).

“Untuk menjadi guru SD saja disyaratkan sarjana. Apalagi presiden dan wakil presiden, seharusnya minimal lulusan perguruan tinggi. Jika Gibran hanya tamat SMP, ini fatal dan memalukan bagi negara sebesar Indonesia,” ujarnya.

Halaman: 12Lihat Semua