Kasus Ijazah Gibran Picu Polemik, Desakan Pemakzulan Mengemuka
Kasus Ijazah Gibran Picu Polemik, Desakan Pemakzulan Mengemuka. (X/Foto)
Menurutnya, jika Gibran tidak segera mundur, opsi pemakzulan melalui DPR/MPR perlu ditempuh. “Sebaiknya Gibran mundur. Ia tidak punya legacy sebagai pemimpin. Kalau tidak, undang-undang pemakzulan sebaiknya diaktifkan. Partai pengusung berhak mengajukan dua calon pengganti ke MPR,” kata dia menegaskan.
Hingga kini, pihak Gibran Rakabuming maupun Istana belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan ini. Namun, polemik tersebut menambah panjang daftar kontroversi politik yang membayangi pemerintahan baru.
(***)