Menu

Dua Pelaku Pencurian Benda Cagar Budaya di Istana Siak Berhasil Diamankan Polisi

Lina 24 Sep 2025, 15:35
Dua Pelaku Pencurian Benda Cagar Budaya di Istana Siak Berhasil Diamankan Polisi
Dua Pelaku Pencurian Benda Cagar Budaya di Istana Siak Berhasil Diamankan Polisi

RIAU24.COM - Siak – Rabu, 17 September 2025 – Kepolisian Resor (Polres) Siak berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian benda cagar budaya di kawasan Istana Siak Sri Indrapura. Peristiwa ini terjadi di Istana Peraduan, yang berada di samping kompleks utama Istana Siak.

Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Tidar Laksono, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa aksi pencurian berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB. Aksi keduanya terungkap berkat kepekaan pengunjung istana yang melihat gerak-gerik mencurigakan dua orang pria membawa sebuah tas merah keluar dari area Istana Peraduan.

Merasa janggal, pengunjung tersebut segera melapor kepada penjaga istana. Dua saksi, Herman Sawiran dan Bambang Sudiro, bersama petugas jaga kemudian memeriksa isi tas tersebut. Hasilnya, ditemukan sejumlah benda yang diduga kuat merupakan barang cagar budaya dari dalam istana.

Kedua pelaku berinisial S (43) dan A (39) langsung diamankan di pos luar Istana Siak sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian. Personel Polsek Siak yang menerima laporan segera turun ke lokasi, mengamankan barang bukti beserta pelaku, lalu membawanya ke Polres Siak untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku berikut barang bukti sudah kami amankan. Saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Siak,” ujar AKP Tidar.

Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan melanggar:

Pasal 106 Jo Pasal 66 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya

Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan

Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa saksi tambahan serta melakukan gelar perkara.

AKP Tidar menegaskan bahwa kasus pencurian ini menjadi perhatian serius kepolisian, mengingat Istana Siak Sri Indrapura merupakan ikon sejarah sekaligus warisan budaya bernilai tinggi bagi masyarakat Riau dan Indonesia.

 “Kasus pencurian benda cagar budaya ini menjadi perhatian serius. Istana Siak bukan hanya kebanggaan masyarakat Riau, tapi juga aset sejarah bangsa yang harus dijaga bersama,” tegasnya.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Siak menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan sekaligus melindungi warisan sejarah agar tetap terjaga untuk generasi mendatang.(Lin)