KPU Siak Gelar Coklit Terbatas, Pastikan Akurasi Data Pemilih Jelang Pemilu dan Pilkada
RIAU24.COM - Siak –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak melaksanakan kegiatan Coklit Terbatas (Coktas) dengan menurunkan tim ke sejumlah kampung. Kegiatan ini bertujuan memverifikasi data pemilih secara faktual demi memastikan daftar pemilih yang akurat dan mutakhir menjelang pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada mendatang.Rabu (24/09/2025).
Koordinator Divisi Data KPU Siak, Moh Royani, mengatakan bahwa Coktas merupakan bagian penting dari tahapan pemutakhiran data pemilih. Petugas turun langsung ke rumah warga untuk mencocokkan data dalam daftar dengan dokumen kependudukan milik masyarakat.
“Coktas ini penting untuk menjamin hak pilih warga. Kami ingin memastikan bahwa setiap masyarakat yang berhak memilih benar-benar tercatat, dan sebaliknya, data yang tidak memenuhi syarat seperti ganda, meninggal dunia, atau pindah domisili bisa segera diperbaiki,” jelas Royani.
Pelaksanaan Coktas mengacu pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebagai kerangka baru pemutakhiran data pemilih secara terus-menerus. Dalam aturan tersebut diatur beberapa ketentuan penting, di antaranya:
Prinsip-prinsip PDPB (Pasal 2) yang menekankan akurasi, transparansi, akuntabilitas, serta keberlanjutan proses pemutakhiran data.
Tugas KPU kabupaten/kota (Pasal 8), yakni melakukan koordinasi dengan instansi terkait, menerima masukan masyarakat, hingga memperbarui data pemilih setiap bulan.