Satresnarkoba Polres Siak Ringkus Dua Kurir, Gagalkan Peredaran 49,46 Gram Shabu
Satresnarkoba Polres Siak Ringkus Dua Kurir, Gagalkan Peredaran 49,46 Gram Shabu
Komitmen Polres Siak Perangi Narkoba
Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa Polres Siak akan terus memburu jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Polres Siak. Tersangka dan barang bukti sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Tony.
Baca juga: Pemkab Siak Dukung Green for Riau Initiative sebagai Upaya Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca
Dengan ditangkapnya dua kurir ini, diharapkan rantai distribusi narkoba dapat diputus serta memberi efek jera bagi pelaku lain yang mencoba bermain dengan barang haram tersebut.(Lin)