Istri Arya Daru Diplomat Muda Desak Prabowo hingga Kapolri Jujur dan Transparan usut Kematian Suaminya
Kuasa hukum keluarga, Nicholay Aprillindo sementara itu menilai sampai saat ini penyebab kematian Arya Daru masih menjadi misteri. Berdasarkan tata cara kematiannya, dia menilai mustahil apabila almarhum meninggal dunia karena bunuh diri.
Informasi yang ia terima, Mabes Polri akan turun tangan memberikan asistensi kepada Polda Metro Jaya yang sejak awal menangani penyelidikan kasus kematian Arya Daru.
Bentuk asistensi itu, yakni, menindaklanjuti setiap aduan masyarakat alias dumas yang diterima kepolisian untuk pengungkapan kasus terkait.
"Saya bukan minta asistensi, tapi saya minta kasus itu ditarik, diselidiki, ditindaklanjuti dan diungkap oleh Basrekrim Mabes Polri. Rapat saya bersama keluarga, bersama istri orang tua, mertua (penyelidikan) agar ditarik oleh Bareskrim Mabes Polri biar lebih kompohenresif," imbuhnya.
Seiring dengan itu, kata Nicholay, ia bersama kliennya juga akan menghadiri undangan mengikuti rapat dengar pendapat bareng Komisi XIII DPR RI yang membidangi hak asasi manusia (HAM), tanggal 30 September 2025 mendatang.
Arya Daru ditemukan tewas dengan kondisi kepala terlilit lakban di rumah Kost Guest House Gondia kamar 105, Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7) sekitar pukul 08.10 WIB.