Sekarang Dapur MBG Harus Kantongi Sertifikat SLHS
Dapur makan bergizi gratis (MBG). Sumber: Internet
RIAU24.COM - Menko Pangan, Zulkifli Hasan mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) memiliki Sertifikat Laik, Higienis, Sanitasi (SLHS).
Padahal sebelumnya SLHS hanya syarat bersifat tidak wajib, dikutip dari rmol.id, Minggu, 28 September 2025.
Baca juga: Gerindra Akui NU Sebagai Pilar Bangsa
"SLHS wajib hukumnya bagi setiap SPPG, harus. Kalau enggak ada (SLHS) dikhawatirkan akan kejadian lagi (keracunan makanan)," sebutnya.
Menurutnya, sertifikat tersebut penting untuk menjamin pemenuhan gizi.
Baca juga: Jokowi Minta PSI Ubah Struktur Organisasi
Serta menjamin keamanan program MBG.
"Keselamatan anak-anak kita adalah prioritas utama," sebutnya.
Agar efektif, dia meminta Pemda seluruh Indonesia aktif mengawasi program MBG di daerah masing-masing.