Soal Ketidak Pastian, Aliansi Honorer Non Database Audensi ke Bupati Kasmarni
RIAU24.COM - BENGKALIS - Tenaga honorer yang tergabung dalam Aliansi Honorer Non-Database Kabupaten Bengkalis menggelar audiensi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis pada Senin, 29 September 2025 di Wisma Sri Mahkota Bengkalis.
Audiensi ini menjadi ruang bagi para honorer yang tidak masuk dalam kategori PPPK Paruh Waktu itu untuk menyampaikan keresahan mereka terkait status yang tidak jelas serta ancaman pemutusan hubungan kerja pada 2026 mendatang.
Ketua Aliansi Honorer Non Database Kabupaten Bengkalis Panca Dharma Pasaribu, menyampaikan ribuan tenaga Honorer Non-Database di Bengkalis saat ini tidak mendapatkan kejelasan status meski telah bertahun-tahun mengabdi.
“Selama ini kami bekerja dan mengabdi, tapi tidak masuk dalam sistem. Banyak dari kami berstatus TMS dan tidak lolos seleksi CPNS 2024 karena terbatasnya formasi untuk jenjang SMA/D3,” jelas Panca.
Panca menyoroti persoalan kurangnya sosialisasi kebijakan dari pusat ke daerah, perubahan regulasi yang mendadak, dan ancaman penghapusan tenaga honorer pada 2026 sebagaimana tertuang dalam UU No. 20 Tahun 2023.
“Kami bukan menuntut hak berlebihan. Kami hanya minta kejelasan dan perlindungan agar tetap bisa bekerja dan hidup layak,” tambahnya.