Menu

Polres Bengkalis Terus Gencarkan Serangan ke Pelaku Narkoba dan Tidak Ada Ampun

Dahari 19 Mar 2026, 11:12
Polres Bengkalis Terus Gencarkan Serangan ke Pelaku Narkoba dan Tidak Ada Ampun
Polres Bengkalis Terus Gencarkan Serangan ke Pelaku Narkoba dan Tidak Ada Ampun

RIAU24.COM - BENGKALIS - Jelang memasuki hari raya idul fitri 1447 hijriah 2026. Pihak kepolisian polres Bengkalis terus melakukan pengungkapan terhadap pelaku tindak pidana narkoba.

Kali ini, dua tersangka diantaranya MHD (35) warga Duri Barat dan RM (38), warga Lintas Rimbo Panjang diringkus polisi. Kedua pelaku yang sudah ditetapkan tersangka ini diduga berperan aktif dalam kepemilikan hingga distribusi narkotika golongan I jenis sabu sabu.

Dalam operasi senyap yang digelar dini hari, Rabu 18 Maret 2026 tersebut aparat kepolisian berhasil membongkar jaringan peredaran sabu seberat 20,05 gram di Kecamatan Mandau oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis.

"Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 01.20 WIB di sebuah rumah kos di Jalan Aman, Kelurahan Pematang Pudu lokasi yang diduga kuat kerap menjadi titik transaksi narkoba. Dua pria yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut langsung diamankan tanpa perlawanan," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, Kamis 19 Maret 2026.

Dari lokasi, petugas menyita dua paket besar sabu, dua unit telepon genggam, satu timbangan digital, plastik pembungkus yang diduga digunakan untuk pengemasan. 

Sedangkan, untuk hasil tes urine kuat dugaan, keduanya positif mengonsumsi methamphetamine jenis sabu.

Halaman: 12Lihat Semua