Ketua DPRD Bengkalis Pimpin Rapat Paripurna Terkait APBD 2025
RIAU24.COM - DPRD Kabupaten Bengkalis melaksanakan rapat paripurna penyampaian laporan badan anggaran DPRD Kabupaten Bengkalis tentang Ranperda perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 sekaligus pengambilan keputusan, Senin 29 September 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Septian Nugraha dan didampingi Bupati Bengkalis Kasmarni, Wakil Ketua I M. Arsya Fadillah, Wakil Ketua II Hendrik Firnanda Pangaribuan, dan Wakil Ketua III H. Misno.
Selanjutnya laporan Banggar disampaikan oleh Syafroni Untung, yang menyampaikan apresiasi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bekerja keras menyusun perubahan APBD berdasarkan prinsip transparansi, efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas.
Perubahan APBD ini diawali dengan kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (R-KUPA dan PPAS) antara TAPD dan DPRD pada 15 September 2025.
Banggar merekomendasikan agar Pemerintah Daerah lebih fokus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperkuat inovasi pelayanan publik, mendorong optimalisasi aset dan pencegahan korupsi. Selain itu, percepatan pembangunan infrastruktur desa, penguatan jalan poros daerah terluar, serta peningkatan layanan kesehatan melalui operasional RSUD Pratama Rupat juga menjadi prioritas.
“Perubahan APBD ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap dinamika pembangunan. DPRD bersama pemerintah Bengkalis berkomitmen memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara tepat sasaran demi kepentingan masyarakat,” ucap Syafroni Untung.