Komisi I DPRD Bengkalis Gelar Rapat Kerja Bahas Dana APBDes Sukamaju
RIAU24.COM - Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis melaksanakan rapat kerja terkait penggunaan Dana APBDes Tahun Anggaran 2024, Selasa 30 September 2025.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi I dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I, Hj. Zahraini, dan turut dihadiri Wakil Ketua III DPRD, H. Misno.
Pertemuan ini menjadi wadah penting untuk mencari solusi atas permasalahan yang terjadi di lingkungan pemerintahan desa, khususnya di Desa Sukamaju. Komisi I DPRD menyambut baik kehadiran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukamaju yang datang untuk menyampaikan aspirasi serta mendorong peningkatan kinerja kepala desa dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
Ketua BPD Desa Sukamaju, Sabarudi, menyampaikan bahwa hasil monitoring pada April lalu menemukan adanya ketidaksesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan di lapangan, seperti pada program bantuan pangan, pengerjaan pembangunan, serta bantuan kelompok masyarakat.
“Kami sudah menyampaikan hal ini secara lisan maupun tertulis ke Camat, Dinas PMD, dan juga Inspektorat. Kami berterima kasih kepada Komisi I yang telah menerima kami menyampaikan aspirasi demi memajukan desa,” ujarnya.
Senada dengan itu, Wakil Ketua BPD Sukamaju, Ahu, menambahkan bahwa data yang disampaikan pihaknya menjadi bukti dasar untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, dengan harapan dapat segera ditindaklanjuti.