Komisi I DPRD Bengkalis Gelar Rapat Kerja Bahas Dana APBDes Sukamaju
Camat Bantan, Rafli Kurniawan, menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi antara pemerintah desa dengan BPD, yang dituangkan dalam berita acara resmi.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Bengkalis, H. Zamzami, menegaskan agar permasalahan yang sudah terdata dapat segera dimasukkan ke agenda tahun 2024 untuk ditindaklanjuti.
“Ketika ada temuan, harus dikomunikasikan ke camat, inspektorat, maupun perangkat terkait dengan didukung dokumen yang jelas, agar segera ditemukan jalan keluarnya,” tegasnya.
Kepala Dinas PMD Bengkalis juga menyampaikan bahwa persoalan di Desa Sukamaju sudah ditindaklanjuti dengan memanggil kepala desa untuk diberikan arahan terkait tata kelola dana desa. Pihaknya mengapresiasi peran BPD yang aktif menjalankan fungsi pengawasan.
Dari Inspektorat Bengkalis disampaikan bahwa audit anggaran desa, termasuk Desa Sukamaju, memang menjadi tugas mereka, namun masih menunggu jadwal karena padatnya agenda pemeriksaan.
Menutup rapat, Wakil Ketua III DPRD Bengkalis, H. Misno, menegaskan bahwa hasil pertemuan ini menjadi masukan penting untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.