Kubu Agus Suparmanto Tak Mau Kemenkum Ulur Kepengurusan PPP
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP, Taj Yasin. Sumber: kompas.com
RIAU24.COM - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP, Taj Yasin menyebut pihaknya sudah mendaftarkan hasil Muktamar X Ancol.
"Selesai Muktamar kita harus menyerahkan hasil-hasilnya, dan kita butuh SK dari Menteri Hukum," ujarnya dikutip dari rmol.id, Rabu, 1 Oktober 2025.
Baca juga: Jokowi Minta PSI Ubah Struktur Organisasi
Berkas-berkas yang sudah diserahkan ke Kemenkum, yakni surat permintaan pengesahan AD/ART, pengesahan SK.
Lalu ada daftar hadir, foto-foro, berita acara rapat formatur, konsideran dari hasil dokumentasi dari Muktamar X, dan surat dari Mahkamah Partai.
Baca juga: Gerindra Akui NU Sebagai Pilar Bangsa
"Yang baru kita daftarkan baru Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal saja, Mas Agus Suparmanto dan Taj Yasin," ujarnya.
Setelah pendaftaran, berkas-berkas akan diserahkan kepada pimpinan Kemenkum.