Bupati Siak Turun Tangan, Perekrutan Buruh di Kandis Berujung Kesepakatan
Bupati Siak Turun Tangan, Perekrutan Buruh di Kandis Berujung Kesepakatan
“Kami hadir menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Tidak ada keberpihakan, tapi bila ada aksi yang melanggar hukum, tentu akan kami tindak sesuai aturan,” tegas Kapolsek.
Kesepakatan Bersama
Pertemuan menghasilkan sejumlah kesepakatan penting yang ditandatangani bersama, antara lain:
1. Tidak ada lagi penggunaan bendera atau nama serikat tertentu.
Baca juga: Pemkab Siak Dukung Green for Riau Initiative sebagai Upaya Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca
2. Pekerjaan bongkar muat dibagi secara bergantian dengan sistem shift seminggu sekali.
3. Pihak yang memiliki Kesepakatan Kerja Bersama (KKB) tetap diberi peran sesuai aturan.