Komdigi Cabut Pembekuan Izin TikTok Usai Akhirnya Terima Data Live Selama Demo DPR
RIAU24.COM -Pembekuan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDSPE) TikTok Pte. Ltd. dicabut oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.
Komdigi menyatakan Tiktok telah memenuhi kewajiban pemberikan akses data yang diminta oleh pemerintah.
Dirjen Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar menyatakan TikTok telah mengirimkan data lewat surat resmi pada 3 Oktober 2025.
"TikTok telah mengirimkan data yang diminta berkaitan dengan eskalasi traffic dan aktivitas monetisasi TikTok Live pada periode 25-30 Agustus 2025, melalui surat resmi tertanggal 3 Oktober 2025," kata Alexander, pada Sabtu (4/10/2025).
Dia menjelaskan, data yang disampaikan mencakup rekapitulasi harian atas kenaikan trafik, besaran monetisasi, serta indikasi monetisasi yang melanggar secara agregat.
Berdasarkan analisis menyeluruh, Komdigi menilai kewajiban penyediaan data telah dipenuhi.