Menu

Subhan Palal Mau Damai dengan Gibran Polemik Ijazah, Asal Mundur dari Posisi Wakil Presiden 

Zuratul 7 Oct 2025, 17:06
Subhan Palal Mau Damai dengan Gibran Polemik Ijazah, Asal Mundur dari Posisi Wakil Presiden. (Tangkapan Layar)
Subhan Palal Mau Damai dengan Gibran Polemik Ijazah, Asal Mundur dari Posisi Wakil Presiden. (Tangkapan Layar)

RIAU24.COM -Subhan Palal, penggugat ijazah SMA milik Gibran Rakabuming Raka sebesar Rp125 triliun ke PN Jakpus siap berdamai dan mencabut gugatannya.

Subhan menyebut kesiapan tersebut telah diajukan dirinya dalam proposal perdamaian dengan Gibran

Dalam proposal itu, kata dia, ada dua syarat yang harus dipenuhi para tergugat tergugat agar tuntutannya dicabut.

Pertama, putra Presiden RI ke-7 Joko Widodo itu selaku tergugat harus meminta maaf dan mundur dari jabatannya saat ini. Kedua, pimpinan KPU selaku tergugat juga harus mundur dari jabatannya.

"Pertama, para tergugat minta maaf. Kepada warga negara, kepada bangsa Indonesia. Baik tergugat 1 atau tergugat 2. Terus tergugat 1 dan tergugat 2 selanjutnya harus mundur," jelasnya kepada wartawan di PN Jakpus, Senin (6/10).

Subhan menyebut apabila dua syarat proposal perdamaian itu dipenuhi maka dirinya selaku penggugat tidak akan menuntut dana sepeser pun dari gugatan perdata ini.

Halaman: 12Lihat Semua