Menu

Roy Suryo Sentil Gibran soal Ijazah: Legalitasnya Harus Jelas, Bukan Sekadar Gelar

Zuratul 8 Oct 2025, 14:40
Roy Suryo Sentil Gibran soal Ijazah: Legalitasnya Harus Jelas, Bukan Sekadar Gelar. (X/Foto)
Roy Suryo Sentil Gibran soal Ijazah: Legalitasnya Harus Jelas, Bukan Sekadar Gelar. (X/Foto)

RIAU24.COM -Pakar telematika Roy Suryo menyoroti polemik keabsahan ijazah pendidikan menengah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ia menilai, status penyetaraan ijazah luar negeri yang belum dijelaskan secara terbuka menimbulkan pertanyaan publik dan berpotensi menjadi masalah hukum jika tidak segera diklarifikasi.

Dalam tayangan Prime Plus berjudul “Riuh di Balik Lembaran Ijazah Gibran”, Roy menegaskan bahwa setiap ijazah yang diperoleh dari lembaga pendidikan luar negeri harus melalui proses penyetaraan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Ia mengatakan penyetaraan bukan formalitas, tetapi bagian dari mekanisme hukum yang menentukan sah atau tidaknya ijazah tersebut di Indonesia.

“Setiap ijazah luar negeri wajib disetarakan oleh kementerian terkait. Kalau belum disetarakan, maka secara hukum dokumen itu belum memiliki kekuatan formal di Indonesia,” ujar Roy.

Roy menambahkan bahwa persoalan ini bukan tentang kualitas akademik atau reputasi lembaga pendidikan Gibran di luar negeri, melainkan tentang kepatuhan terhadap sistem hukum nasional.

“Negara kita punya aturan sendiri. Semua warga negara, tanpa kecuali, harus mengikuti mekanisme itu. Ini bukan sekadar soal ijazah, tapi soal prinsip hukum dan tanggung jawab publik,” katanya.

Pernyataan Roy muncul di tengah proses gugatan perdata senilai Rp125 triliun yang diajukan Subhan Palal terhadap Gibran dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam gugatannya, Subhan menilai ijazah pendidikan menengah Gibran belum memenuhi syarat penyetaraan sebagaimana diatur dalam peraturan pendidikan nasional. Ia meminta Gibran dan KPU memberikan klarifikasi terbuka dan menjadikan kasus ini sebagai pelajaran tentang pentingnya transparansi administrasi pejabat publik.

Halaman: 12Lihat Semua