Roy Suryo Sentil Gibran soal Ijazah: Legalitasnya Harus Jelas, Bukan Sekadar Gelar
“Kalau pejabat publik bisa menggunakan ijazah tanpa proses penyetaraan, lalu untuk apa aturan itu dibuat? Ini bukan persoalan pribadi, ini soal keadilan bagi semua warga,” kata Subhan dalam tayangan yang sama.
Roy menilai, persoalan ini seharusnya bisa diselesaikan dengan cepat jika pihak Gibran membuka dokumen penyetaraan secara transparan. Ia menekankan bahwa publik berhak mendapatkan kejelasan atas hal-hal yang menyangkut pejabat publik.
“Kalau semua dokumen sudah ada, tunjukkan saja. Publik tidak akan memperdebatkan hal yang terbuka. Transparansi itu justru memperkuat kepercayaan,” ujarnya.
Roy juga mengingatkan bahwa ijazah luar negeri tidak otomatis diakui secara nasional tanpa verifikasi hukum. Ia menilai kesalahan umum yang terjadi di masyarakat adalah menyamakan pengakuan internasional dengan pengakuan legal di Indonesia.
“Kampus luar negeri bisa punya akreditasi internasional, tapi di Indonesia tetap harus diverifikasi. Itu syarat hukum, bukan pilihan,” tegasnya.
Dalam pandangan Roy, isu ini seharusnya ditempatkan sebagai persoalan administratif, bukan politik. Ia meminta semua pihak untuk tidak menarik kasus ini ke ranah partisan atau menjadikannya bahan serangan politik.