Menu

Kasus Delpedro dan Aktivis Lainnya Dilimpahkan Polda Metro ke Kejaksaan 

Zuratul 10 Oct 2025, 17:23
Kasus Delpedro dan Aktivis Lainnya Dilimpahkan Polda Metro ke Kejaksaan.
Kasus Delpedro dan Aktivis Lainnya Dilimpahkan Polda Metro ke Kejaksaan.

RIAU24.COM -Polda Metro Jaya sudah melimpahkan berkas perkara Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen cs ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Kendati demikian, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Brigjen Wira Satya Triputra tak membeberkan kapan pelimpahan tahap I itu dilakukan.

"Sudah (tahap I)," kata Wira di Polda Metro Jaya, Jumat (10/10).

Saat ini, penyidik masih menunggu pemeriksaan jaksa, apabila berkas dinyatakan lengkap maka akan dilanjutkan pelimpahan tahap II yakni penyerahan tersangka dan barang bukti.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya diketahui menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan penghasutan pada gelombang demonstrasi beberapa waktu lalu.

Keenam orang itu yakni Delpedro Marhaen (DMR) sekaligus admin akun Instagram @lokataru_foundation, Muzaffar Salim (MS) selaku staf Lokataru dan admin akun Instagram @blokpolitikpelajar.

Halaman: 12Lihat Semua