Kasus Delpedro dan Aktivis Lainnya Dilimpahkan Polda Metro ke Kejaksaan
Kemudian, Syahdan Husein (SH) selaku admin akun Instagram @gejayanmemanggil, Khariq Anhar (KA) selaku admin akun instagram @AliansiMahasiswaPenggugat, RAP selaku admin akun IG @RAP dan berperan membuat tutorial pembuatan bom molotov serta sebagai koordinator kurir di lapangan, dan Figha Lesmana (FL) selaku admin akun TikTok @fighaaaaa.
Di sisi lain, Delpedro bersama Muzaffar Salim, Syahdan Husein, dan Khariq Anhar telah mengajukan Praperadilan ke PN Jakarta Selatan soal proses hukum dan penetapan tersangka.
Gugatan praperadilan Delpedro teregister dengan nomor perkara 132/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL. Sidang perdana Delpedro dkk rencananya digelar pada Jumat (17/10) di ruang sidang 4 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tergugat atau Termohon dalam hal ini adalah Direktur Reserse Siber dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
(***)