Menu

Nah Loh, Seklur Dinonaktifkan Buntut Pamer Hidup Sultan

Azhar 10 Oct 2025, 23:06
Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Dhany Sukma. Sumber: tribunnews.com
Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Dhany Sukma. Sumber: tribunnews.com

RIAU24.COM - Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Dhany Sukma, memberhentikan sementara Sekretaris Kelurahan Petojo Selatan, Febriwaldi.

Dia diberhentikan karena menjadi sorotan, setelah pamer gaya hidup mewah di media sosial, dikutip dari Jumat, 10 Oktober 2025.

Dia menyebut pihaknya telah mengambil langkah cepat dengan melakukan pemeriksaan internal.

"Kami langsung berkoordinasi dengan Wali Kota Jakarta Pusat dan Inspektur Pembantu Kota untuk segera mengambil tindakan. Pemeriksaan akan dilakukan untuk menentukan sanksi yang akan diberikan," ujarnya.

Pemeriksaan dilakukan dengan mengacu pada Pasal 3 huruf c, d, dan f Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Serta Pasal 2 ayat (3) huruf d dan h Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2024 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Halaman: 12Lihat Semua