Ammar Zoni Mendekam di Lapas Cipinang usai Terjerat Peredaran Narkoba
Ammar Zoni Mendekam di Lapas Cipinang usai Terjerat Peredaran Narkoba.
"Ini bukan penemuan baru, dari bulan Januari, tapi kan ya memang namanya rangkaian tindakannya itu dilaksanakan sampai sekarang, semua butuh proses, ada tahap-tahap prosesnya," katanya.
Ammar Zoni kembali terjerat kasus narkoba, padahal ia belum selesai menjalani masa pidana dalam kasus serupa.
Ammar Zoni disebut menjual barang haram dari dalam Rutan Salemba bersama lima tersangka lainnya yakni A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Fatah Chotib Uddin menyebut dari hasil penyelidikan terungkap narkotika itu didapat Ammar Zoni dari sosok penyedia di luar Rutan.
(***)