Dukungan Ombudsman untuk Pemerintah yang Berniat Lakukan Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan
Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia, Robert Na Endi Jaweng. Sumber: Ombudsman
Sebelum pelaksanaan kebijakan ini, terdapat beberapa hal yang perlu disiapkan dan diperbaiki.
Pertama, pemerintah perlu merumuskan tata laksana pemutihan tunggakan iuran yang adil dan transparan.
Kedua, BPJS Kesehatan untuk lebih akuntabel dan proaktif dalam menginformasikan status kepesertaan. Ketiga, BPJS Kesehatan diharapkan proaktif dalam reaktivasi kepesertaan.
Baca juga: Jawaban Istana Soal Mundurnya Dirut BEI