Menkeu Purbaya Bicara Kemampuan Bank Himbara Salurkan Dana Pemerintah Rp 200 Triliun
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Sumber: Internet
Menurutnya, langkah tersebut sudahmelalui proses konsultasi dengan biro hukum dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan.
"Sebelum saya pindahkan, saya sudah cek dengan biro hukum saya di sini. Dirjen Bendahara ya. Nggak apa-apa, katanya. Jadi rasanya enggak ada masalah, kan tujuannya hanya untuk mendorong ekonomi gerak saja," ujarnya.
Baca juga: Pengakuan Gibran yang Kebal Sindiran