Menu

Rismon Sianipar soal Ijazah Gibran: Kalau Tidak Punya, Layak Dimakzulkan

Zuratul 15 Oct 2025, 11:58
Rismon Sianipar soal Ijazah Gibran: Kalau Tidak Punya, Layak Dimakzulkan. (X/Foto)
Rismon Sianipar soal Ijazah Gibran: Kalau Tidak Punya, Layak Dimakzulkan. (X/Foto)

Lebih lanjut, Rismon menyinggung aspek konstitusional terkait posisi wakil presiden yang harus memenuhi syarat administratif, termasuk kepemilikan ijazah SMA atau sederajat.

"Hak memakzulkan Gibran dijamin konstitusi sesuai pasal 7 UUD 1945,” Rismon menuturkan.

Ia menilai, jika benar seorang pejabat tidak memiliki ijazah SMA sebagai syarat pencalonan, maka hal itu patut menjadi perhatian serius lembaga berwenang.

“Jika Gibran tidak memiliki ijazah SMA sebagai syarat mencalonkan diri sebagai cawapres, maka ia layak dimakzulkan,” tandasnya.

Sementara itu, berbagai elemen masyarakat sipil juga mengumumkan akan menggelar aksi bertajuk “Menagih Janji Pak Menteri Pendidikan” pada Rabu, 15 Oktober 2025, di lobi Kementerian Pendidikan, kawasan Senayan, Jakarta.

Aksi tersebut membawa sejumlah tuntutan. Seperti Selamatkan Pendidikan Anak Bangsa, Muak Ijazah Palsu, dan Anak Kami Berijazah, sebagai bentuk dorongan terhadap integritas dunia pendidikan nasional.

Sambungan berita: (***) 
Halaman: 234Lihat Semua