Satresnarkoba Polres Siak Ungkap 132,2 Gram Sabu di Kandis, Tiga Pelaku Dibekuk
Satresnarkoba Polres Siak Ungkap 132,2 Gram Sabu di Kandis, Tiga Pelaku Dibekuk
3 plastik klip bening,
2 timbangan digital,
alat hisap dan plastik pembungkus,
4 unit handphone berbagai merek, serta
uang tunai hasil transaksi narkoba.
Menurut AKP Tony, hasil pemeriksaan menunjukkan A.S.S berperan sebagai bandar, sementara A.R.N dan E.S.S bertindak sebagai kurir yang membantu mengedarkan sabu di wilayah Kandis.