Dipindahkan ke Nusakambangan, Ammar Zoni Terbaru Edarkan Barang Haram di Rutan
Dipindahkan ke Nusakambangan, Ammar Zoni Terbaru Edarkan Barang Haram di Rutan. (X/Foto)
RIAU24.COM -Mantan pesinetron Ammar Zoni bolak-balik terjerat dalam kasus narkoba.
Tercatat sudah empat kali mantan suami pesohor Irish Bella ini terlibat dalam kasus penyalahgunaan barang haram tersebut.
Baca juga: Dudung Pastikan Ekspor Mineral Kembali Normal, Aturan Kandungan Logam Tanah Jarang Segera Direvisi
Kini, Ammar Zoni harus dipindahkan ke Nusakambangan, pulau yang terkenal tempat penjara untuk penjahat kelas kakap.
Ammar Zoni resmi dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat, ke Lapas Super Maximum Security Karang Anyar di Nusakambangan pada Kamis (16/10/2025).
Baca juga: Rayakan Kemerdekaan RI, Alexandria Islamic School Tanamkan Semangat Nasionalisme dan Karakter Siswa
Pemain sinetron Anak Jalanan itu dipindahkan tak lama usai kasusnya mengedarkan narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, ramai diperbincangkan.
Dihukum Jalani Rehabilitasi pada 2017