Mahfud MD Nilai Sikap KPK Aneh: Minta Saya Laporkan Tentang Dugaan Mark Up Whoosh
RIAU24.COM -Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto aneh.
Hal itu merespons permintaan Ketua KPK yang meminta Mahfud MD untuk melapor tentang dugaan mark up proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.
“Agak aneh ini, KPK meminta saya melapor ttg dugaan mark up Whoosh. Di dlm hukum pidana, jika ada informasi ttg dugaan peristiwa pidana mestinya aparat penegak hukum (APH) langsung menyelidiki, bukan minta laporan. Bisa jg memanggil sumber info utk dimintai keterangan,” tulisnya di akun @mohmahfudmd dikutip SindoNews, Sabtu (18/10/2025).
Menurut Mahfud MD, laporan hanya diperlukan jika ada peristiwa yang tidak diketahui oleh APH sehingga perlu ada yang melaporkan, misalnya penemuan mayat.
Tapi kalau ada berita, ada pembunuhan maka APH harus langsung bertindak menyelidiki tak perlu menunggu laporan.
”Dlm kaitan dgn permintaan agar saya membuat laporan, ini kekeliruan yg kedua dari KPK. Yg berbicara soal kemelut Whoosh itu sumber awalnya bukan saya. Seperti saya sebut di podcast TERUS TERANG yg awalnya menyiarkan itu adl NusantaraTV dlm rubrik "Prime Dialog" edisi 13 Oktober 2025 dgn narsum Agus Pambagyo dan Antony Budiawan,” cuitnya.