Bukti Kereta Cepat Adalah Milik Pemerintah
Kereta Cepat Whoosh. Sumber: kompas.com
Ketiga, pemerintah juga sudah memberikan jaminan terhadap proyek ini.
Artinya, proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab pemerintah.
"Dengan fakta hukum tersebut, maka proyek KA Cepat adalah proyek pemerintah," tutupnya.
Baca juga: PSI Menuju Evaluasi Struktur