Roy Suryo Sebut 'Pemufakatan Jahat' KPU dan Gibran saat Pencalonan Wapres
Pemerhati Telematika, Multimedia, AI, dan OCB Independen, Roy Suryo. (Screesnshot Youtube: Forum Keadilan TV)
RIAU24.COM - Pemerhati Telematika, Multimedia, AI, dan OCB Independen, Roy Suryo, menyebut bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat telah melakukan permufakatan jahat untuk meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (Cawapres) pada pemilu 2024 lalu.
Menurut Roy, KPU Pusat telah menyiapkan aturan untuk meloloskan Gibran karena mereka tahu bahwa Gibran tidak lulus SMA.
"Kami menemukan fakta bahwa ternyata KPU, itu sudah membikin permufakatan jahat. Saya berani mengatakan begitu, konspirasi," kata Roy dalam siniar Forum Keadilan Tv dilansir pada Senin, 20 Oktober 2025.
Baca juga: Jawaban Istana Soal Mundurnya Dirut BEI
"Mereka bikin peraturan KPU, peraturannya Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden," ujarnya.