Menu

YLBHI Rilis 10 Nawadosa Jokowi, Layak Disebut Koruptor hingga Pelanggar HAM 

Zuratul 21 Oct 2025, 10:01
YLBHI Rilis 10 Nawadosa Jokowi, Layak Disebut Koruptor hingga Pelanggar HAM. (tangkapan layar detikCom)
YLBHI Rilis 10 Nawadosa Jokowi, Layak Disebut Koruptor hingga Pelanggar HAM. (tangkapan layar detikCom)

Dampaknya, tak hanya satu partai politik yang sempat diacak-acak oleh Jokowi dan gerbongnya. Diaz, ketika itu juga merupakan komisaris PT Telkomsel dan komisaris PT M Cash Integrasi Tbk.

8. Represi dan Kriminalisasi

Di antara dilahirkannya kebijakan-kebijakan tidak demokratis, serta politik bagi-bagi jabatan, rezim Jokowi membentengi ruang demokrasi rakyat dengan represi yang tiada henti. Aksi penolakan Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan direspon dengan penangkapan yang menimpa 22 buruh, 1 mahasiswa, dan 2 pengabdi bantuan hukum LBH Jakarta pada 2015. 

Di tahun yang sama pula 49 orang dikriminalisasi setelah mencoba untuk mengungkap kasus korupsi Budi Gunawan. Salah satunya adalah Bambang Widjojanto. 

Di tahun 2019, LBH-YLBHI mencatat bahwa setidaknya terdapat 6.128 masyarakat sipil yang menjadi korban pelanggaran kebebasan berpendapat di muka umum. 

Di Papua, gerakan di Papua dan Papua Barat yang menentang rasisme aparat kepolisian dan tentara terhadap rakyat Papua di Surabaya direspon dengan pengerahan 6.500 personel Brimob dan tentara. 1.013 orang ditangkap dan 61 orang tewas. 

Halaman: 678Lihat Semua